Jakarta, CNBC Indonesia – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengumumkan divestasi kepemilikannya di Kontrak Area 47, Libya kepada Libya National Oil Corporation (NOC).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Medco Energi dan NOC telah menyepakati pengalihan seluruh hak partisipasi Perseroan sebesar 50% dalam Perjanjian Bagi Hasil Eksplorasi dan Produksi (EPSA) di Kontrak Area 47.
Selain itu juga menyepakati pengalihan seluruh kepemilikan saham Perseroan yang sebesar 24,5% di Joint Operating Company, Nafusah Oil Operations B.V.
“Divestasi ini juga menyelesaikan seluruh tuntutan dan gugatan di bawah arbitrase antara Medco Energi dan NOC, yang telah disepakati oleh kedua entitas untuk ditarik,” tulis manajemen, Selasa (28/5).
Manajemen memastikan, tidak terdapat dampak khusus lainnya atas penyampaian keterbukaan informasi ini, mengingat dokumen ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31.
Artikel Selanjutnya
Kaya Mendadak, 4 Bos Medco (MEDC) Dapat Jutaan Saham Gratis
(ayh/ayh)