Jakarta, CNBC Indonesia – PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan tengah tersangkut kasus indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar.

Kasus ini mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan atas PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaan tersebut diserahkan Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/5/2024).

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

Adapun jajaran manajemen yang memimpin Indofarma pada tahun 2020 di antaranya, Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama, Didi Agus Mintadi sebagai Komisaris Independen, dan Teddy Wibisana sebagai Komisaris Independen.

Sementara untuk jajaran direksi pada tahun tersebut ada Arief Pramuhanto menjabat sebagai Direktur Utama, Jejen Nugraha menjabat sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain, Sahat Sihombing sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kemudian, pada Januari 2023, Indofarma mengangkat Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama dan mengangkat Achmad Ghufron Siradj sebagai Komisaris Independen.

Terbaru, pada Januari 2024, PT Indofarma Tbk (INAF) telah merombak jajaran manajemennya. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam keputusan RUPSLB tersebut memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Agus Heru Darjono, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia Ariesta Krisnawan, Direktur Produksi & Supply Chain Jejen Nugraha dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing Kamelia Faisal.

“Tidak hanya itu, RUPSLB kali ini juga memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Komisaris Independen Achmad Ghufron Sirodj yang telah disampaikan sebelumnya,” ungkapnya dalam keterangan pers, Jumat (12/1/2024).

Selanjutnya, perseroan mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama, Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama mengungkapkan beberapa hal sekaligus mengajukan permohonan pengunduran dirinya.

Berdasarkan pengamatan dan hasil rapat Dewan Direksi PT Bio Farma (Persero) dan Dewan Komisaris/Dewan Direksi pada tanggal 3 Januari 2024, situasi di PT Indofarma Tbk mempunyai beberapa gambaran. Hasil audit BPK di tahun 2023 ditemukan adanya indikasi praktik fraud dalam PT Indofarma Tbk.

“Situasi ini sudah kami duga di tahun 2021, dimana Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk sudah mengajukan audit dari pihak luar untuk masalah yang terjadi. Akan tetapi audit tersebut tidak pernah terjadi, sampai adanya audit BPK di tahun 2023,” kata Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama.

Selanjutnya, pada rapat tanggal 3 Januari 2024 dinyatakan bahwa Holding BUMN Farmasi tidak lagi menggunakan jalur transformasi BUMN dimana PT Indofarma Tbk disiapkan menjadi perusahaan di dalam Holding yang menangani alat kesehatan dan herbal.

“Hal ini terkait kondisi perusahaan di tahun 2023 yang tidak memungkinkan lagi bagi PT Indofarma Tbk untuk menjadi pelaku di alat kesehatan dan herbal. Direksi PT Bio Farma (Persero) dalam rapat menyatakan bahwa kegiatan usaha alat kesehatan dan herbal dialihkan ke perusahaan lain di dalam Holding,” tulisnya.

Terakhir, terjadi downsizing di perusahaan dengan RKAP dari Rp450 miliar menjadi Rp250 miliar. Disamping itu PT Indofarma Tbk berada di dalam penanganan PPA untuk mengatasi masalah saat ini.

“Saya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk sejak April tahun 2021 dalam rangka mengembangkan alat kesehatan dan herbal sesuai transformasi Holding BUMN Farmasi,” imbuhnya.

Akan tetapi situasi saat ini, tidak memungkinkan lagi ada pengembangan alat kesehatan dan herbal di PT Indofarma Tbk sesuai dengan Transformasi BUMN di tahun 2020.

“Oleh karena itu dengan rendah hati Kami mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk. Saya berharap pengunduran diri ini dapat diterima oleh Kementerian BUMN dan Holding BUMN Farmasi,” pungkasnya.

Kemelut Indofarma ini disinyalir berdampak pada penunggakan gaji karyawan. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo buka-bukaan perihal situasi terkini yang membelit PT Indonesia Farma Tbk. (Indofarma), anak usaha PT Bio Farma (Persero), yang berbisnis di bidang farmasi dan alat kesehatan.

Khusus tunggakan gaji karyawan, Tiko, sapaan akrab Kartika, tidak hafal secara perinci terkait hal tersebut. “Saya nggak hapal ya. Tapi kita lagi proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang),” katanya usai menghadiri Peluncuran Transformasi BULOG di Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Tiko menekankan kalau PKPU menjadi fokus saat ini. Paralel dengan itu, fraud di tubuh perseroan juga ditangani. “Setelah ini kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai,” ujar Tiko.

Sebelumnya, Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan jika sejak tahun lalu pembayaran gaji karyawan Indofarma bermasalah dan tersendat. Namun, Ia mengatakan jika permasalahan tersebut dibantu oleh induk perusahaan Indofarma, yakni Biofarma.

“Ya sekarang sudah mulai ngadet karena sudah terlalu banyak uang Bio Farma yang disedot oleh Indofarma, paham ya?,” ujar Arya kepada media, Selasa (22/5/2024).

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Indofarma (INAF) Tak Bisa Bayar Gaji-THR dan Cerita Mundurnya Komut


(ayh/ayh)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *