Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan masih terjaga di berlanjutnya era suku bunga tinggi.
Wakil Ketua DK OJk, Mirza Adityaswara likuditas perbankan yang saat ini masih aman meski sedikit lebih ketat jika dibanding 2 tahun saat pandemi covid-19. Namun jika dibanding pra-pandemi maka likuiditas perbankan masih sangat baik yang tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang masih di angka 27% jauh diatas posisi pra-pandemi dikisaran 19%.
Di sisi lain, OJK terus mendorong penguatan permodalan perbankan dan industri jasa keuangan guna memastikan keamanan dan keberlangsungan pengelolaan dana masyarakat.
Seperti apa penjelasan OJK terhadap kondisi terkini perbankan dan lembaga jasa keuangan? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 20/05/2024)