Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memberikan kabar terkait nasib karyawan PT Indofarma Tbk. (INAF) yang tidak menerima pembayaran gaji. Ia mengatakan Kementerian BUMN sedang melakukan proses restrukturisasi dengan holding Biofarma.

“Nanti harapannya, dengan dukungan biofarma kita bisa menyelesaikan sebelum PKPU nanti untuk semua kewajiban ke karyawan,” jelas pria yang akrab disapa Tiko selepas DBS Asian Insight Conference, Selasa (21/5/2024).

Terkait INAF yang telah terindikasi pidana, Tiko mengakui memang ada tindakan fraud dalam perusahaan farmasi pelat merah itu. Untuk itu, ia itu mengaku pihaknya sudah berdiskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaporkan fraud kepada Kejaksaan.

“Memang sudah ada pembicaraan. Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga,” ujar Tiko selepas DBS Asian Insight Conference, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, kasus ini memang harus ditindak secara hukum.

“Memang harus ada tindakan hukum. Unfortunate, tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti [kasus] Jiwasraya, Garuda kita mendukung penegakan hukum,” pungkas Tiko.

Sebelumnya, BPK menemukan penyimpangan yang berindikasi tindak pidana pada Indofarma dan anak perusahaan. Indikasi kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan diperkirakan sebesar Rp371,8 miliar.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaan tersebut diserahkan Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/5/2024) Turut hadir Anggota VII BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan VII, Slamet Edy Purnomo.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


BUMN Indofarma (INAF) Ngaku Tak Punya Uang Buat Bayar Gaji Karyawan


(ayh/ayh)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *