Jakarta, CNBC Indonesia – Artis Sandra Dewi telah selesai memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Sandra keluar dari gedung penyidik Kejagung sekitar pukul 18.35 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sandra telah tiba dari pukul 08.00 WIB.
Kendati demikian, tidak ada jawaban yang diberikan Sandra terhadap pertanyaan awak media. Dia memilih terus berjalan meninggalkan awak media yang memberondongnya dengan berbagai pertanyaan.
Selain Sandra, Kejagung juga memeriksa Crazy Rich PIK Helena Lim yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Helena tiba di Kejagung sekitar pukul 11.15 WIB, dengan mengenakan rompi berwarna merah muda, kemeja lengan pendek berwarna putih-biru, dan celana panjang hitam.
Helena juga tampak membawa tas berwarna kuning. Tidak ada keterangan yang diberikan kepada wartawan yang telah menunggunya.
“Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Artikel Selanjutnya
Daftar 16 Tersangka Korupsi Timah, Ada Helena Lim Hingga Harvey Moeis
(miq/miq)