Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan mencatat aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) hingga akhir Maret 2024 mencapai Rp 1.208 triliun atau naik 2,8% secara tahunan (yoy).
Secara lebih rinci, aset industri asuransi komersial di Maret 2024 mencapai Rp 1.101 triliun atau naik 3,04% yoy.
Dari sisi kinerja asuransi komersial, pendapatan premi hingga Maret 2024 mencapai Rp87,77 triliun atau naik 11,80% yoy. secara spesifik, premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,09% yoy per Februari 2024 dengan nilai sebesar Rp 45,78 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar Rp 41,99 triliun atau 24,75% yoy.
Adapun secara umum permodalan di industri asuransi tetap solid. Di mana industri asuransi umum dan asuransi jiwa mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold, yang masing-masing sebesar 409% dan 336%.
Sedangkan untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN dan Polri per Maret 2024 tercatat naik 11% yoy dibandingkan posisi setahun sebelumnya.
Sementara itu, dari sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun sukarela per Februari 2024 tumbuh 7,03% yoy dengan nilai aset sebesar Rp372,34 triliun. Untuk program pensiun wajib total aset mencapai 1.064 T atau tumbuh 12% yoy. Dan terakhir pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 15,50% yoy dengan nilai mencapai Rp46,3 triliun.
Artikel Selanjutnya
Tak Kuat Modal, 10 Asuransi Tak Lanjutkan Usaha Syariah
(fsd/fsd)