Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten perdagangan dan produksi baja dan produk turunan baja, PT Ladangbaja Murni Tbk. (LABA) berencana akan melakukan pengambilalihan saham milik pemegang saham pengendali dan utama perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menerima informasi bahwa PT Adyatama Global Investama (AGI) dan PT Alfa Omega Investindo (AOI) selaku pemegang saham pengendali dan utama Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT NEV Stored Energy (NSE) dan PT Longping Investasi Indonesia (LII) sebagai pembeli.
Berdasarkan Perjanjian jual beli saham nersyarat tersebut, para AGI dan AOI menjual sebanyak 800.000.000 lembar saham yang mewakili sekitar 79,1% kepemilikan langsung.
Rinciannya, kepemilikan saham AGI adalah sebesar 480.000.000 lembar saham atau setara dengan sekitar 47,46% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan Perseroan. Sementara AOI adalah sebesar 320.000.000 lembar saham atau setara dengan sekitar 31,64% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan Perseroan.
Pasca pengambilalihan saham, nantinya NSE akan memiliki saham sebesar 560.000.000 lembar saham dan LII akan memiliki saham sebesar 240.000.000 lembar saham.
“Dengan pengambilalihan kepemilikan saham para penjual dalam perseroan oleh para pembeli, disepakati bahwa segala hak dan kewajiban atas saham yang dialihkan akan juga beralih sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat,” tulis manajemen, Rabu (8/5).
Pada tahap ini, perseroan belum dapat memastikan dampak informasi dan fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
Mengutip RTI, saham LABA meroket 153,7% selama sepekan dan terbang 174% dalam sebulan.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang memantau perdagangan saham PT Ladangbaja Murni Tbk. (LABA) karena bergedak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, hal itu dalam rangka memberikan perlindungan Investor. Namun, pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Ladangbaja Murni Tbk. (LABA) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis manajemen BEI, Selasa (7/5).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 3 Mei 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa””) tentang rencana pengambilalihan saham milik Pemegang Saham Pengendali dan Utama Perseroan.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham LABA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” sebutnya.
Sehingga para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Artikel Selanjutnya
Laba Adhi Karya (ADHI) Terbang 164% Jadi Rp 214 M di 2023, Ada Apa?
(ayh/ayh)