Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) memberikan sinyal kuat bahwa merger dengan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) akan terlaksana. 

Mengutip keterbukaan informasi, Selasa (23/4/2024), Corporate Secretary Group Head Bank MNC Heru Sulistiadhi mengatakan bahwa perseroan patuh kepada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. “Terkait merger, pihak yang paling berkompeten menjelaskan adalah OJK,” katanya secara tertulis.

Sebagaimana diketahui, sejak awal 2023 OJK menyatakan bank milik dua konglomerat, Hary Tanoesoedibjo dan James Riady tersebut akan melebur. Pada mulanya kedua bank belum memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun pada akhir 2022, sebagaimana yang telah diatur OJK. 

OJK memberikan sejumlah opsi jika bank umum tidak bisa memenuhi modal inti sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.  Pertama, OJK akan melakukan merger secara paksa kepada bank-bank jika menjelang akhir tahun belum terdapat tanda-tanda pemenuhan ketentuan modal inti Rp3 triliun.

Opsi kedua yang sedang dipertimbangkan adalah menurunkan kelas bank umum menjadi bank perekonomian rakyat (BPR). Terakhir, skenario terburuk adalah melakukan likuidasi sukarela atau penutupan dan pembubaran perusahaan yang dilakukan sendiri dan telah disetujui oleh pemegang saham.

Tercatat, Bank MNC mengumumkan modal inti Rp 3 triliun pada April 2023 atau telah melewati tenggat waktu OJK. Perusahaan menerima tambahan modal berupa tanah dan bangunan (inbreng) sebesar Rp 801 miliar.

Begitu juga, Bank Nobu yang melaporkan modal inti Rp 3 triliun pada laporan keuangan kuartal I-2023. Pada laporan 31 Desember 2022, modal inti NOBU sebesar Rp 1,71 triliun. 

Oleh karena itu, kendati telah memenuhi modal inti, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan bahwa merger Bank MNC dan Bank Nobu tetap akan dilakukan. 

“Merger ini merupakan kesepakatan mereka berdua untuk melakukan sinergi ekpansi bisnis bank,” kata Dian saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (13/4/2023).

Sebagai catatan, OJK juga telah beberapa kali memberikan tenggat waktu merger. Pertama merger diperkirakan rampung pada Juni 2023. Lalu mundur menjadi Agustus 2023. Terakhir OJK memberikan perkiraan waktu merger selesai pada kuartal III/2024.

Saking lamanya proses merger kedua bank, kabar mengenai batalnya aksi korporasi tersebut pun beberapa kali berhembus. Satu sebabnya kedua bank sama-sama telah memenuhi ketentuan modal inti minimum. Selain itu, kedua pemilik disebut menemui jalan buntu saat berdiskusi siapa pengendali bank pasca-merger.

Dian pun mengakui bahwa ternyata merger Bank Nobu dan Bank MNC memerlukan waktu yang tidak sebentar. Hal ini dengan mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis mengingat kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar.

Kendati demikian, OJK akan terus melakukan koordinasi dalam rangka memastikan pemenuhan komitmen pemegang saham pengendali kedua bank. “Sebagaimana diketahui proses merger tersebut merupakan inisiatif kedua bank tersebut, dan selanjutnya itu menjadi komitmen mereka,” katanya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK April 2024.

Sementara itu, per 31 Desember 2023 Bank Nobu melaporkan aset senilai Rp 26,62 triliun, sedangkan Bank MNC Rp 18,14 triliun. Dengan asumsi angka tersebut, bank hasil penggabungan akan memiliki aset Rp 44,76 triliun. 

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


4 Raja Media RI Bertarung Politik, Siapa yang Paling Kaya?


(mkh/mkh)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *