Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dari pasangan calon (paslon) Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar.

Anies-Muhaimin dalam permohonannya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Salah satu hasilnya adalah perolehan hasil pilpres 2024 di mana Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo-Gibran, unggul dengan raihan 92.214.691 suara.

“Amar putusan. Mengadili. Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Hal ini berarti, pengukuhan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI tinggal menunggu hasil keputusan dari sidang Permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimohonkan Pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dengan demikian, Prabowo semakin dekat untuk menjadi presiden RI. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/4/2024), Prabowo memiliki harta Rp2,04 triliun dan tanpa utang.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan Rp 275.320.450.000, dengan rician:

1. Tanah dan Bangunan seluas 818 m2/580 m2 di Kota Jakarta Selata, hibah dengan akta Rp 32.666.905.000
2. Tanah seluas 48.970 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 9.794.000.000
3. Tanah seluas 8.905 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 5.467.670.000
4. Tanah dan bangunan seluas 8.365 m2/2175 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 158.491.875.000
5. Tanah dan bangunan seluas 760 m2/760 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 5.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 2.100 m2/2.000 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 45.000.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.800 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 15.000.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/61 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 400.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/800 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 3.000.000.000
10. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 500.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 1.258.500.000

1. Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2005, hasil sendiri Rp 400.000.000
2. Mobil Honda CR-V Tahun 2007, hasil sendiri Rp 130.000.000
3. Mobil Land Rover Tahun 1994, hasil sendiri Rp 50.000.000
4. Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1980, hasil sendiri Rp 50.000.000
5. Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2000, hasil sendiri Rp 175.000.000
6. Motor Suzuki tahun 2002, hasil sendiri Rp 3.500.000
7. Mobil Toyota Lexus tahun 2002, hasil sendiri Rp 400.000.000
8. Mobil Land Rover tahun 1992, hasil sendiri Rp 50.000.000

C. Harta bergerak lainnya Rp 16.415.023.500

D. Surat Berharga Rp 1.701.879.000.000

E. Kas dan Setara Kas Rp 47.809.759.191

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Dapat Jabatan dari Prabowo, Harta Titiek Soeharto Rp 590 M


(mkh/mkh)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *