Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk memperkuat bank perekonomian rakyat (BPR). Dalam hal ini, otoritas menargetkan dapat mengurangi jumlah BPR menjadi 1.000 pada tahun 2027.
Saat ini OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR alias Bank Perkreditan Rakyat sejak awal tahun. Alasannya, karena kinerja bank tidak sehat dari sisi permodalan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK juga mendorong konsolidasi dalam rangka memangkas jumlah BPR. Dian mengatakan tahun ini akan ada aksi penggabungan atau merger antara BPR.
“Akan ada tentu. Akan ada, cukup lumayan banyak [jumlahnya],” kata Dian di Gedung DPR, Selasa (26/3/2024) saat ditanya mengenai aksi merger BPR tahun ini.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara memaparkan saat ini jumlah BPR kurang lebih sebanyak 1.500 bank.
Dari keseluruhan jumlah itu, ia mengatkan kondisinya ada yang sehat dan kurang sehat. Maka demikian, otoritas meminta BPR memperkuat modal, yang salah satunya ditempuh dengan melakukan konsolidasi.
“Supaya BPR yang dalam satu grup untuk bisa merger, begitu dan harapannya bahwa terjadi konsolidasi. Kami sih yakin, jumlah BPR bisa turun ke 1.000, yang sekarang sekitar 1.500, dengan harapan bahwa yang kurang baik nanti bisa dibenahi,” katanya di Power Lunch, CNBC Indonesia, Senin (18/3/2024).
Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mendapat anggaran untuk menyelamatkan sebanyak 12 Bank Perekomian Rakyat (BPR) tahun ini. Lantas, kemungkinan masih ada sekitar 5 BPR lagi yang akan ditutup.
Namun begitu, Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan itu tergantung dengan keadaan, bisa saja lebih sedikit atau banyak yang akan jatuh. Belum lagi, ada program konsolidasi BPR dari OJK.
“Di anggaran kita 5 lagi, kita dianggarkan kan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024).
Adapum sembilan BPR dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah alias BPRS yang izinnya dicabut oleh OJK di antaranya:
– Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma
– Bank Perkreditan Rakyat Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto
– Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia
– Bank Perkreditan Rakyat Pasar Bhakti
– Bank Perkreditan Rakyat Purworejo
– Bank Perkreditan Rakyat EDCash
– Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara
– Bank Perkreditan Rakyat Sembilan Mutiara
– Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Nugraha
Artikel Selanjutnya
Hampir 100 Bank Rakyat di RI Lenyap, Ini Penyebabnya
(ayh/ayh)